Header Ads

Tegal Lockdown, Warganya di Jakarta Tidak Boleh Mudik



Kabar Update - ‎Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono meminta warganya yang bekerja di Jakarta untuk tidak pulang kampung atau mudik ke Kota Bahari. Warga yang nekat pulang akan diperiksa dan dipantau selama 14 hari.

‎Dedy Yon mengatakan banyak warga Kota Tegal yang merantau ke Jakarta. Sementara Jakarta menjadi daerah di Indonesia dengan jumlah kasus positif terpapar virus corona terbanyak di Indonesia.

‎"Jadi saya mengimbau warga Kota Tegal yang ada di Jakarta untuk tahun ini saya memohon jangan pulang. Harus sayang sama warga Kota Tegal," kata Dedy Yon, Jumat sore, 27 Maret 2020.

‎Menurut Dedy Yon, pihaknya sudah menyiapkan langkah antisipasi jika ada warga Kota Tegal yang merantau di Jakarta tetap nekat mudik. Mereka diharuskan melaporkan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tegal dan dilakukan pemeriksaan.

Tak hanya itu, mereka juga akan berstatus orang dalam pemantauan (ODP) sehingga tidak boleh keluar rumah dan dipantau petugas kesehatan selama 14 hari. Jika setelah 14 hari dinyatakan sehat maka mereka baru lepas dari status ODP.

‎"Orang ini (pemudik), orang asing atau siapapun yang baru pulang ke Kota Tegal ini statusnya ODP. Kami pantau tidak hanya satu hari, tapi sampai 14 hari," ucap dia.

Dedy Yon menambahkan, antisipasi lainnya dengan melibatkan aparat kelurahan, petugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mendata dan memantau warga yang baru pulang dari Jakarta.

"Sekarang ini sudah mulai ada yang pulang, jadi kami harus waspada. Ini tidak main-main untuk mencegah penyebaran Covid-19," ucapnya.