Header Ads

Kementrian Agama Batalkan Pemberangkatan Haji Tahun Ini


Kabar Update - Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan membatalkan atau meniadakan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020 karena pertimbangan pandemi virus corona yang belum usai. 

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menilai keputusan ini merupakan langkah terbaik dan tepat waktu. Sebab, secara syariat (hukum agama) maupun undang-undang, tidak ada aturan yang dilanggar. 

"Secara syariah tidak melanggar karena di antara syarat haji, selain mampu secara ekonomi, kesehatan, mental, dan agama, juga aman selama perjalanan. Secara undang-undang juga tidak melanggar," kata Abdul dalam keterangannya, Selasa (2/6). 

Baca Juga Prediksi Pertandingan Ovo99sports

Abdul menganggap dengan belum adanya keputusan dari pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan Haji 2020, maka sulit bagi pemerintah Indonesia jika tetap mempersiapkan di waktu singkat. 

Apalagi, rencananya kloter pertama jemaah haji Indonesia akan diberangkatkan pada 26 Juni mendatang. Terkait konsekuensi dari peniadaan pemberangkatan haji tahun ini, Abdul berharap pemerintah segera mencarikan solusi terbaik. 

"Pertama, antrean haji yang semakin panjang. Kedua, biaya haji yang sudah dikeluarkan oleh masyarakat dan mungkin dikelola oleh biro haji dan KBIH. Ketiga, pertanggungjawaban dana APBN haji," jelasnya.

Baca Juga Link Alternatif Ovo99sports

Maka dari itu, ia meminta seluruh masyarakat, khususnya umat Islam, untuk tetap tenang dan dapat memahami keputusan pemerintah. 

"Keadaannya memang darurat. Semuanya hendaknya berdoa agar COVID-19 dapat segera diatasi," tutup Abdul.