Header Ads

Partai Demokrat Minta KPK Selidiki Dana Influencer Pemerintah 90 Miliar

Kabar Update - ICW menemukan data bahwa pemerintah menggelontorkan dana puluhan miliar dalam kurun waktu 2014-2018 untuk aktivitas digital dalam bentuk jasa influencer. Nilainya mencapai sekitar Rp 90,45 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menyoroti soal transparansi anggaran tersebut. Dia pun meminta KPK dan BPK untuk mengecek soal anggaran tersebut. 

"Bila benar adanya, uang negara yang dialokasikan untuk influencer demikian besarnya dan disinyalir transparansi dan akuntabilitasnya rendah, saya berharap aparat penegak hukum khususnya KPK segera memulai lagi untuk melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan uang negara tidak menguap dan dikorupsi," kata Didik kepada wartawan, Sabtu (22/8). 

"Demikian juga BPK harus melakukan audit yang mendalam agar uang rakyat tidak dipergunakan untuk kepentingan yang berorientasi kepada kebutuhan yang tidak bermanfaat," sambung politikus Demokrat itu. 

Ia pun mempertanyakan soal penggunaan jasa influencer tersebut. Sebab menurut dia, setiap kementerian dan lembaga sudah mempunyai bagian Humas.

Baca Juga Cara Main Niuniu Online Ovo99sports

"Cukup mengagetkan apabila benar, sebegitu besar uang rakyat dipergunakan oleh pemerintah untuk membayar influencer. Lantas apa peran kehumasan yang ada di setiap kementerian dan lembaga yang dimiliki pemerintah?" ujar Didik. 

"Bukankah mereka secara institusional baik perangkat dan sumber daya manusianya mempunyai tugas dan kapasitas yang lebih dari cukup untuk mensosialisasikan setiap kebijakan pemerintah," tambahnya.

Dari hasil penelusuran, ICW menemukan pemerintah menggelontorkan dana puluhan miliar rupiah untuk aktivitas digital dalam bentuk jasa influencer. Hal itu terjadi dalam kurun waktu 2014-2018. 

Adapun angka tersebut didapatkan oleh ICW berdasarkan penelusuran singkat pada 14 sampai 18 Agustus 2020 di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Adapun influencer ini membawa tugas menyampaikan program-program pemerintah. 

Anggaran influencer tertinggi ada di Kementerian Pariwisata dengan nilai Rp 77,6 miliar untuk 22 paket pengadaan jasa influencer.

Tanggapan Istana

Menanggapi itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian, menyatakan anggaran tersebut tidak sepenuhnya untuk influencer. 

"Jadi, Rp 90,45 miliar itu 'kan anggaran kehumasan. Kehumasan itu banyak alokasinya, misalnya untuk iklan layanan masyarakat, untuk memasang iklan di media cetak, audio visual, sosialisasi, bikin buku, atau lainnya, jadi tidak semua untuk influencer'," kata Donny di Jakarta, dilansir Antara, Jumat (21/8).  

Donny memastikan mustahil jika seluruh dana tersebut diberikan ke influencer. Meski demikian, Donny memastikan influencer yang dipilih merupakan orang-orang berkompeten.