Header Ads

Seorang Anggota TNI Laporkan WNA China Karena Sakit Hati


Kabar Update - Seorang oknum anggota TNI melaporkan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China, bernama Mr Wang, ke Polda Sultra atas tuduhan kepemilikan KTP palsu pada 29 April 2020 lalu.

Diketahui, Mr Wang saat ini telah memiliki seorang istri yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan tinggal di Desa Wawoluri, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara.

Kepada wartawan, istri Mr Wang, Nurniati, atau karib disapa Nuning membantah bahwa suaminya memiliki KTP dengan nama Wawan Saputra Razak, jenis kelamin pria, dan lahir di provinsi Shanxi pada tahun 1964, serta beralamat di Jalan Sao-sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

KTP tersebut viral di media sosial dan pemberitaan media massa. KTP itu juga dijadikan bukti oleh oknum TNI untuk melaporkan Mr Wang ke Polisi.

Info Selengkapnya KLIK DISINI

Menurut Nuning, sejak pertama kali bertemu pada 2013 silam hingga saat ini suaminya masih berstatus WNA, dan tidak pernah memiliki, atau membuat KTP RI.

"Suami saya  tidak pernah memiliki KTP RI, apalagi merubah nama seperti yang di tuduhkan dalam laporan polisi tersebut," kata Nuning.

Nuning juga mengatakan bahwa suaminya juga tidak pernah mengurus pembuatan KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kendari.
"Kami tidak pernah mengurus  KTP di Dinas Kependudukan Catatan Sipil. Kalau memang kurang yakin, bisa dicek langsung di dinas terkait. Apakah pernah saya atau suami saya mengurus KTP," jelasnya.

Nuning menduga, seorang oknum anggota TNI yang melaporkan suaminya ke Polda Sultra itu memiliki masalah atau dendam pribadi terhadap suaminya atau dirinya.

Info Selengkapnya KLIK DISINI

Sebab, kata Nuning, oknum TNI tersebut memang pernah melakukan kerjasama bisnis dengan suaminya, namun kerjasama itu ia batalkan.

"Karena saya pernah melakukan kerja sama bisnis dengan orang itu (Oknum TNI yang laporkan Mr Wang), tetapi saya batalkan dikarenakan semua yang dia lakukan tidak jelas," ungkapnya.