Header Ads

Kebijakan New Normal Jokowi Dinilai Belum Tepat


Kabar Update - Kebijakan new normal akan ditetapkan di sejumlah daerah di Indonesia. Namun, rencana ini menuai pro dan kontra dari banyak pihak karena angka penularan virus corona di Indonesia masih tinggi.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi IX Ansory Siregar menyebut, penerapan new normal belum tepat. Sebab, rata-rata angka kematian akibat COVID-19 masih tinggi.

"Ada beberapa alasan kenapa new normal belum tepat diberlakukan. Di antaranya rata-rata kematian COVID-19 saat ini antara 20 sampai 25 orang per hari," kata Ansory kepada wartawan, Jumat (29/5).

Ansory mengatakan, di tengah pemberlakukan PSBB di sejumlah daerah, angka kematian akibat COVID-19 berkisar 8-12 orang per hari pada awal April lalu. Sementara hingga saat ini, angkanya masih belum terkendali.

Baca Juga Situs Judi Bola Resmi dan Terpercaya

"Padahal saat awal memasuki PSBB minggu kedua bulan April yang lalu rata-rata kematian antara 8 sampai 12 orang per hari. Bagaimana mau masuk new normal sementara korban kematian akibat COVID-19 ini belum terkendali," tegasnya.

Tidak hanya itu, Indonesia masih harus memenuhi persyaratan yang dikeluarkan WHO jika ingin menerapkan kebijakan new normal. Seperti transmisi COVID-19 yang terkendali, sarana kesehatan, hingga kemampuan tracking dan tracing pasien positif virus corona.

"Ketiga, mengurangi risiko wabah dengan pengaturan yang ketat pada tempat rentan dan komunitas rentan seperti lansia, kesehatan mental dan pemukiman padat. Keempat, pencegahan di semua lini tempat kerja," jelasnya.

"Kelima, resiko imported case sudah dapat dikendalikan dan keenam, seluruh komponen masyarakat harus ikut berperan dan terlibat dalam transisi," jelasnya lagi.

Menurutnya, seluruh kriteria tersebut belum bisa dipenuhi Indonesia sehingga pemerintah belum bisa menerapkan new normal. Ia pun menyarankan agar pemerintah lebih baik bersabar dan menunggu saat yang tepat untuk new normal.

Baca Juga Turnamen Poker Online Ovo99sports

"Sekali lagi janganlah berspekulasi untuk menerapkan new normal ini, serta janganlah bicara untung rugi untuk nyawa kemanusiaan," tutupnya.

Pemerintah sudah menetapkan tiga indikator sebelum wilayah-wilayah menerapkan new normal. Ketiga indikator tersebut tingkat penularan corona di suatu wilayah atau reproductive number (RO), jumlah test atau surveillance, dan kesiapan sistem kesehatan.

Namun, berdasarkan ketiga indikator tersebut, belum ada satu pun provinsi di Indonesia yang siap menerapkan new normal. Padahal pemerintah sudah menetapkan 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota siap menerapkan new normal.